Sesuai dengan Keputusan Bupati Pandeglang 400.3.5/Kep.103-Huk 2026 Tentang SPMB
Baca Peraturan Bupati tentang SPMB1. Scan/foto Kartu keluarga
2. Scan/foto Akta Kelahiran
3. File Pas Foto
4. Scan/foto Surat keterangan lulus / Ijazah SD / MI
5. Foto Calon Peserta didik di depan rumah menggunakan aplikasi "GPS map Camera"
6. Scan/foto Ijasah MDTA (jika memiliki)
7. Scan Rapor dari kelas 4 semester 1 sampai kelas 6 semester 1 (Prestasi Akademik)
8. Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik / SHTKA SD (Prestasi Akademik)
9. Sertifikat kejuaraan SD/MI Perlombaan Minimal tingkat kecamatan (Prestasi Non Akademik)
*Pastikan file yg di upload dapat terbaca dengan jelas
