Sesuai dengan Keputusan Bupati Pandeglang 400.3.5/Kep.103-Huk 2026 Tentang SPMB
Baca Peraturan Bupati tentang SPMB1. Scan / Foto Kartu keluarga
2. Scan / Foto Akta Kelahiran
3. File Pas Foto
4. Scan/foto Surat keterangan lulus / Ijazah SD / MI
5. Foto Calon Peserta didik di depan rumah menggunakan aplikasi "GPS map Camera"
6. Scan / Foto ijasah MDTA (Jika memiliki)
7. Screenshot hasil cek Desil & Kartu KIP / PKH (jika Memiliki)
*Pastikan file yg di upload dapat terbaca dengan jelas
