Selamat datang!

SPMB SMPN 1 Karangtanjung

Situs ini merupakan laman resmi untuk Sistem Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMPN 1 Karangtanjung Tahun Ajaran 2026/2027 untuk pelaksanaan SPMB online.

IMG_0295.remini-enhanced
IMG_9721.remini-enhanced

SMPN 1 Karangtanjung

SMP Negeri 1 Karangtanjung, yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 20600552, adalah sekolah menengah pertama yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sekolah ini resmi berdiri pada tanggal 22 Agustus 1984 berdasarkan Surat Keputusan Pendirian Nomor 42/PU-710/P2/1984, dan mulai beroperasional sejak 3 September 1979 dengan Surat Keputusan Operasional Nomor 0188/O/1979. Sebagai sekolah negeri, SMPN 1 Karangtanjung telah memperoleh akreditasi A, menegaskan kualitas pendidikan yang diberikan di jenjang SMP serta komitmen terhadap standar pendidikan nasional.

Sesuai dengan Permendikdasmen no 3 Tahun 2025 dan Keputusan Bupati Pandeglang no 400.3.5/Kep.103-Huk 2026 Tentang SPMB

Jalur Pendaftaran

Jalur Domisili 50%

Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Jalur Afirmasi 20%

Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.

Jalur Prestasi 25%

Jalur Prestasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik.

Jalur Mutasi 5%

Jalur Mutasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

Masih bingung dengan SPMB hubungi layanan kontak kami

*Fast Respon Pada Jam Kerja 07.00-14.00 WIB